Hai
readers....Ciye yang hari ini bahagia
banget merayakan kemerdekaan Indonesia yang ke-71. Tuut...tuuuttt...Selamat
Hari Kemerdekaan Indonesia untuk seluruh warga Negara Republik Indonesia kita
yang tercinta J.
Yeah, sebelumnya mimin minta maaf karena keterlambatan publikasi artikel
kesehatannya ya, karena kemarin terlaksananya UAS yang sempah mengalihkan dunia
mimin hehe. Oke langsung aja, kali ini artikel yang akan kita bahas sedikit
beda dengan biasanya, biasanya kan kita membahas tentang penyakit tuh. Nah,
sekarang kita bahas tentang organisasi yang membawahi KSR PMI Unit STIS. Tau
gak apa? Yap...Palang Merah Indonesia.
Sebelumnya
kita singgung dulu yuk sejarah lahirnya Palang Merah Indonesia J.
Jadi sebenarnya Palang Merah Indonesia sudah mulai dibentuk sebelum Perang Dunia
II, tepatnya 12 Oktober 1873 yang
dibentuk oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan nama Nederalndsche Roode Kruis Afdeeling Indoe(NERKAI), namun sempat
dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan pendirian Palang Merah
Indonesia (PMI) lagi dipelopori oleh Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan
pada 1932 dengan pengajuan ke Sidang Konferensi Narkai pada 1940, tapi
perjuangan ini tidak berjalan mulus, sempat ajuan tersebut ditolak mentah-mentah
di sidang tersebut. Pantang menyerah dalam pengajuan pendidiran kembali Palang
Merah Indonesia, Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan mencoba membentuk
Badan Palang Merah Nasional meskipun pada akhirnya tetap dihaslangi oleh
Pemerintah Tentara Jepang. Sedih ya kawan L. Tapi pada 3
September 1945, Presiden Soekarno
memerintahakn Dr. Boentara (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan
Palang Merah Nasional. Dengan dibentuk panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder
Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta,
Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945,
PMI terbentuk dan tanggal ini sering dikenal dengan Hari PMI , diketuai umum
oleh Drs. Mohammad Hatta dan diketuai harian oleh dr. Boentaran Martoadmodjo. Peran
PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas
kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tahun 1958 melalui UU No 59.Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan
Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai
satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas
kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Hm... panjang ya
sejarahnya wkwk. Nah, lalu apa yang dilakukan oleh PMI untuk Indonesia??? Ada dua
hal penting yang telah dilakukan PMI untuk Indonesia di awal kemerdekaan. Apa
itu?
1.
Palang Merah Indoensia berupaya
memulangkan orang Indoensia yang hilang di luar negeri selama pendudukan
Jepang. Ih...keren kan, baru aja dibentuk langsung kerja J.
Diperkirakan lebih dari 250 ribu orang Indonesia dibawa oleh pemerintah
pendudukan Jepang, mereka adalah orang Indoensia yang menjadi romusha, Heiho,
pelaut, dan perempuang yang dihadikan penghibur di luar negeri yang belum juga kembali setelah kemerdekaan
Indoensia di proklamirkan. Pmi melacak jejak mereka dan hanya menekumak sekitar
29 ribu atau sekitar 10-15% dalam kurun waktu 1945-1946. Kesukaran ini terjadi
karena PMI tidak dibekali catatan mengenai orang hilang tersebut dan Palang
Merah bentukan Belanda NERKAI menolak untuk bekerja sama dalam pencarian orang
Indonesia yang berada di luar negeri.
2.
PMI membantu menyalurkan bantuan dari
berbagai negara yang memberikan bantuan bagi rakyat Indonesia yang menderita
akibat pertempuran yang terjadi. Sebenarnya pertempuran yang terjadi di Indonesia
mengundang simpati dari negara lain seperti India, sehingga sebenarnya banyak
bantuan obat-obatan dari mereka, namun kesulitan terjadi disaat distribusi ke
pedalaman, dimana ada tekanan Belanda yang tidak menginginkan PMI aktif sebagai
badan kemanusiaan melainkan NERKAIlah yang diakui sebagai gerakan palang merah
yang sah. Beberapa negara saat itu mengambil jalan tengah dengan membagi
bantuan menjadi dua, sebagian untuk PMI dan sebagian untuk NERKAI. Beberapa
negara tersebut adalah Australia, ICRC, UNESCO, dan umumnya negara barat,
sementara India dan Malaya langsung membantu PMI.
Nah
dilihat dari dua usaha PMI tersebut bisa disimpulkan kan bahwa Palang Merah
Indonesia sangat berperan bagi Indonesia. Awal pembentukan PMI yang kurang
disetujui, mendapat pengakuan de facto dalam tugas kemanusiaan dan pengakuan
dari ICRC pada 1950 disaat setelah PMI berani mengurus masalah interniran, pemulangan
tentara Jepang dan tentara Belanda yang
berada di kamp tawanan beberapa wilayah Indonesia yang saat itu tentunya kamp
wilayah dijaga oleh sebagian rakyat yang antipati terhadap Jepang dan Belanda.
Keren ya kerja PMI kawan J. Oiya masih banyak lagi lho kerja PMI
yang hasilnya patut di kasih 4 jempol oleh kita, seperti membantu saat terjadi
peperangan/konflik, membantu korban bencana alam, serta transfusi
darah dan kesehatan. Maka dari itu yuk kawan kita dukung kerja PMI,
kita bisa mendukungnya baik dengan berkontribusi di bulan dana PMI maupun
mendonorkan darah kalian yang berharga bagi orang yang membutuhkan J.
Sumber: